Dalam tahun berjalan, Grup telah menerapkan semua standar baru dan revisi serta interpretasi yang dilakukan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dari Ikatan Akuntan Indonesia yang relevan denga operasimya dan efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2012. Penerapan standar baru dan revisi serta interpretasi telah berdampak pada terhadap perubahan kebijakan akuntansi Grup yang mempengaruhi penyajian dan pengungkapan laporan keuangan konsolidasi an untuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Aset Tetap
Efektif pada tanggal 1 Januari 2012, PT Indo Rama Synthetics Tbk. Menerapkan PSAK 16 (revisi 2011) yaitu “asset tetap” dan ISAK 25 “hak atas tanah”.
Dampak penerapan PSAK 16 (revisi 2011) pada perusahaan PT Indo Rama Synthetics Tbk. adalah :
Standar baru dan standar revisi serta interpretasi yang diterapkan dalam laporan keuangan konsolidasian tidak memiliki pengaruh yang signifikan atas jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi mempengaruhi akuntansi untuk transaksi masa depan. Penghasilan dan beban
– Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau tujuan administrative dicatat berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutn dan akumulasi kerugian penurunan nilai
Penyusutan diakui sebagai penghapusan biaya perolehan asset dikurangi nilai residu, Aset sewa pembiayaan disusutkan berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis yang sama dengan asset yang dimiliki sendiri atau disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara periode masa sewa dan umur manfaat.
– Aset tetap pemilik langsung di ISIN digunakan sebagai jaminan atas utang bank, utang untuk pembelian ruang usaha. Pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, seluruh asset tetap kecuali tanah telah diasuransikan kepada sekelompok perusahaan asuransi dengan jumlah pertanggungan masing-masing sebesar US$ 583.555.000 dan US$ 519.567.755. Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas asset yang diasuransikan.
Perusahaan memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di Purwakarta dan Bandung dengan hak legal berupa Hak Guna Bangunan yang berjangka waktu sampai 30 tahun yang akan jatuh tempo pada 2034. Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dengan perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti pemilikan yang memadai.
Nilai wajar Ast tetap pada tanggal 31 Desember 2012 adalah sebesar US$ 373.000.000. Dan tidak ada asset tetap yang dipakai sementara yang dikelola oleh grup.

Perpajakan
Efektif pada tanggal 1 Januari 2012, PT Indo Rama Synthetics Tbk. Menerapkan PSAK 46 (revisi 2010) yaitu “pajak penghasilan”
Dampak penerapan PSAK 16 (revisi 2011) pada perusahaan PT Indo Rama Synthetics Tbk. adalah :
– Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode bersangkutan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat asset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak asset dan liabilitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tariff pajak yang diekspektasikan berlaku dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau asset dipulihkan dengan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substansif telah berlaku pada akhir periode pelaporan.
– Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus asset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan ketika asset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama serta grup yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan asset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.
– Perusahaan sebagai perusahaan terbuka telah memenuhi persyaratan yang diatur pada UU Pajak No. 36/2008 pasal 17 paragraf 2b dan menerima pengurangan tarif pajak sebesar 5%. Aset dan kewajiban pajak tangguhan disesuaikan dengan tariff pajak yang berlaku pada periode ketika asset direalisasikan dan kewajiban diselesaikan berdasarkan tariff pajak yang ditetapkan
Perusahaan mengajukan persetujuan untuk fasilitas pajak yang merujuk pada PP No. 01/2007 (yang diperbaharui pada PP No. 62/2008). Dirjen Pajak telah menyetujui fasilitas pajak yang diajukan perusahaan berdasarkan KEP-47/PJ/2009 tanggal 30 Maret 2009, yang berlaku mulai tahun 2008. Hal ini menghasilkan perolehan insentif modal untk tahun 2008 sampai tahun 2013 dan percepatan depresiasi mulai dari bulan November tahun 2008 sampai bulan Oktober 2016
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian laba konsolidasi sebelum pajak dengan tariff pajak yang berlaku adalah untuk beban pajak perusahaan sebesar US$ 2.674.863 dan untuk beban pajak entitas anak ISIN sebesar US$ 6.833

Instrumen Keuangan
Efektif pada tanggal 1 Januari 2012, PT Indo Rama Synthetics Tbk. Menerapkan PSAK 50 (revisi 2010) yaitu “instrumen keuangan : penyajian”, PSAK 55 (revisi 2011) yaitu “instrumen keuangan : pengakuan dan pengukuran’, PSAK 60 “instrumen keuangan : pengungkapan”
Dampak penerapan PSAK 50 (revisi 2011), PSAK 55 (revisi 2011), PSAK 60 pada perusahaan PT Indo Rama Synthetics Tbk. adalah :
Standar baru ini menggantikan persyaratan pengungkapan dalam PSAK 50 (revisi 2006) “instrumen keuangan : penyajian dan pengunggkapan”. Standar baru ini mengakibatkan pengungkapan mengenai (standar yang berlaku efektif pada tahun berjalan) signifikasi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan Grup, dan (psak dan isak yang telah diterbitkan tapi belum diterapkan) sifat dan luas resiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana grup terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan.
– Seluruh asset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana pembelian dan penjualan asset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan asset keuangan dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya transaksi, kecuali untuk asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang awalnya diukur sebesar nilai wajar.
– Semua asset dan liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasi mendekati nilai wajarnya pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011
– Pada laporan keuangan tahun 2012 nilai kas dan setara kas sebesar US$ 17.053.748 dengan tingkat bunga pertahun dollar AS sebesar 0,6% – 1,5% . Nilai asset keuangan lainnya pada asset lancar sebesar US$ 44.487.140 dan pada asset tidak lancer sebesar US$ 448.096. Nilai piutang usaha sebesar US$ 90.108.451 jangka waktu rata-rata kredit penjualan barang adalah 60 hari. Nilai utang usaha sebesar US$ 233.263.359 termasuk utang ketiga dan utang pihak berelasi.

Nama   :  Sifa Fauziyah

NPM   : 26210538

MATERI 1

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

  1. A.    Pengertian Etika Profesi

          Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

          Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Pengertian Lain Etika Menurut Para Ahli :

  1. Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.(wikipedia)
  2. Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. (menurut Rosita noer).
  3. Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. (menurut Drs. O.P. Simorangkir)
  4. Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. (menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat)
  5. Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. (menurut Drs. H. Burhanudin Salam)
  6. Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. (Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia-1995)
  7. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
  • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip,aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
  • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
  • Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
    • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajariuntuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
    • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata caradan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatutingkah laku atau perbuatan manusia.

 

  1. B.     Prinsip-prinsip Etika Profesi

          Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.

  1. Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
  2. Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
  3. Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
  4. Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
  5. Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
  • kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
  • kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
  • kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  1. Prinsip Kebenaran, Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

 

          Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

           Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :

  1. Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan   moral dalam semua aktifitas mereka.
  2. Kepentingan Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang  mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
  3. Integritas : Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
  4. Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
  5. Keseksamaan  : Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.

Prinsip prinsip etika :

  1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian hasilnya.
  2. Bertanggung jawab terhadap dampak karya dari profesinya.
  3. Menuntut kaum profesional untuk bersikap seadil mungkin dan tidak memihak dalam menjalankan profesinya.

Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis :  

  1. Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.
  2. Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.
  3. Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

 

  1. C.    Basis Teori Etika
    1. Etika Teleologi

Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :

  • Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

  • Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

  1. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

  1. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

  1. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :

  • Kebijaksanaan
  • Keadilan
  • Suka bekerja keras
  • Hidup yang baik

 

  1. D.    Egoism

          Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

Fokus teori  :

  • “One should always act in one’s own best interest”
  • Self-interest berbeda dengan selfishness.

          Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain. Selfishness: Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12

  • “always do that which is in your own interest”
  • Selfish behaviour = unethical behavior

          Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk social Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan dengan terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”

  • “Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian
  • Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”

          Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.

          Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri

          Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.

          Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.

 

 

 

MATERI 2

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

 

  1. A.    Lingkungan Bisnis Yang Mempunyai Perilaku Etika

          Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

          Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.

          Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

          Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

          Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

 

  1. B.     Kesaling-tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat

          Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat Dua pandangan tanggung jawab sosial :

  1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
  2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan social. Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

 

  1. C.    Kepedulian Perilaku Bisnis Terhadap Etika

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

 

  1. D.    Perkembangan Etika Bisnis

          Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.

          Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

 

  1. E.     Etika Bisnis Dalam Akuntansi

          Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

 

         

 

 

MATERI 3

ETHICAL GOVERNANCE

 

  1. A.    Pengertian Tentang GCG

          Ethical Governance Etika pemerintah mengacu pada kode etik profesi tertentu etik bagi mereka yang bekerja di dalam dan bagi pemerintah. Etika pemerintahan mengatur tentang aturan perilaku sekelompok orang yang bekerja di Pemerintahan. Ethical governance mengandung pengertian,yaitu menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.    Dalam modul “Etika Birokrasi”, Gering Supriyadi (2001: 54) mengemukakan beberapa asas umum pemerintahan yang diberlakukan di negara Belanda, sebagai berikut: 1. Asas kepastian hukum (Principle of Legal Security); 2. Asas keseimbangan (Principle of Proportionality); 3. Asas kesamaan dalam mengambil keputusan (Principle of Equality); 4. Asas bertindak cermat (Principle of Carefulness); 5. Asas motivasi untuk setiap keputusan (Principle of Motivation); 6. Asas tidak mencampuradukkan kewenangan (Principle of non misuse of competence) yang bisa juga berarti Asas tidak menyalahgunakan kekuasaan; 7. Asas permainan yang layak (Principle of Fairplay); 8. Asas Keadilan dan kewajaran (Principle of Reasonable or Prohibition of Arbitrariness); 9. Asas menanggapi penghargaan yang wajar (Principle of Meeting Raised Expectation) atau bisa juga berarti Asas pemenuhan aspirasi dan harapan yang diajukan; amandemennya, menjadi kerangka pedoman kebijakan dan tindakan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

          Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tercermin dalam Ketetapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam Pasal 3 dan Penjelasannya ditetapkan mengenai asas-asas umum pemerintahan yang mencakup:

  1. Asas Kepastian Hukum; yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara
  2. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara
  3. Asas Kepentingan Umum, adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif
  4. Asas Keterbukaan, adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggara an negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia Negara
  5. Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara
  6. Asas Profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  7. Asas Akuntabilitas, adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

          Asas-asas umum pemerintahan sebagaimana diterapkan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang tersebut dewasa ini, tidak terlepas dari kecenderungan global berlakunya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dikenal dengan paradigma kepemerintahan yang baik (Good Governance). Merupakan suatu penjabaran yang dapat menerangkan tentang perilaku serta kode etik pekerja Perilaku merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, serta digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya sedangkan Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang salah. Kode Etik dan Standar Perilaku memiliki beberapa komponen ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kode etik dan standart perilaku diantaranya :

  1. Keimanan dan takwa
  2. Kepatuhan terhadap hokum
  3. Hubungan antara pengurus,pendiri,dewan pengawas dan karyawan
  4. Hubungan pengurus terhadap mitra kerja/mitra bisnis
  5. Hubungan sesama individu/karyawan
  6. Moral dan etika di luar kedinasan
  7. Penjagaan rahasia
  8. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang

          Mengembangkan Etika Struktur Korporasi Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

 

 

 

MATERI 4

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

 

  1. A.    Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

          Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain :

  1. Akuntan Publik

Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

  1. Akuntan Manajemen

Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan

  1. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.

  1. Akuntan Internal

Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

  1. Konsultan SIA / SIM

Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.

  1. Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.

 

  1. B.     Ekspektasi Publik

          Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

 

  1. C.    Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
    1. Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
    2. Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
    3. Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
    4. Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

          Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

 

  1. D.    Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

          Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:

  1. Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  2. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
  3. Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  4. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

          Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

 

 

ETIKA MENULIS DIBLOG

 

            Blog saat ini dikenal sebagai salah satu media online yang sangat berpengaruh untuk menyuarakan buah pikiran. Sebagai media online, blog adalah sarana berkomunikasi secara online. Para penulis blog yang biasa disebut blogger, berasa dari berbagai kalangan. Meski tak semua memiliki latar belakang jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah diakses oleh para pengguna internet ini, siapa pun sekarang bisa mempublikasikan tulisannya.

            Sedangkan aturan yang tidak tertulis bagi blogger saat ini dikenal dengan istilah ‘Blogging Ethics’ atau ‘Etika Menulis Blog’. Bicara soal etika ini tingkatannya tentu saja sangat tinggi, karena etika selalu berdampingan dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau ‘tidak baik’ oleh manusia dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara, sebagian merupakan ranah etika di samping ranah agama.  Itu sebabnya, sampai saat ini pun sebenarnya, ‘Blogging Ethics’ masih menjadi sesuatu yang kontroversial, dalam arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang blogger.          

            Di bawah ini, hal-hal penting yang tidak tertulis tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.

  1. Mencantumkan Sumber

Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut ‘Fair Use’.  Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan ‘link back’.

  1. Meminta Izin

Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori ‘Fair Use’ sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin

  1. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain

Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.

  1. Sehubungan dengan nomor 3 di atas, apa saja kira-kira yang akan kita sepakati sebagai etika menulis blog bagi sesama blogger di Indonesia? Tuliskan di lembar kesepakatan dan sebagai tanda sepakat, silakan bubuhkan tanda tangan anda pada lembar yang tersedia.

Referensi :       http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pertemuan-ke_1-etika-sebagai-tinjauan

                        http://kikicahyadi.blogspot.com/2012/01/ethical-governance-gcg.html

                        http://nitakawaii.blogspot.com/2012/10/ethical-governancetugas-wajib-3.html

                        http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis

                        http://suhaisnia.blogspot.com/2012/10/tugas-4-perilaku-etika-dalam-profesi.html

                         http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/redirect

Curriculum Vitae

Posted: Agustus 12, 2013 in Uncategorized

Nama : Sifa Fauziah
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Depok, 25 September 1993
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Belum Menikah
Tinggi, berat badan : 155 cm, 43 kg
Agama : Islam
Alamat lengkap : Jl. Kemang Raya 1 Rt 03 Rw 09 No 4 Sukmajaya-Depok
No Telp : 081380004381
E-mail : ziey.alone@yahoo.com

Pendidikan Formal
1998 – 2004 : MI Al – Islamiyah, Depok
2004 – 2007 : SMP Bina Sejahtera, Depok
2007 – 2010 : SMK 1 Perintis, Depok
2010 – Sekarang : Program Sarjana (S-1) Akuntansi Universitas
Gunadarma, Depok

Kebutuhan akan penggunaan bahasa Inggris ternyata sudah tidak bisa dielakkan lagi. Hampir semua lini kini telah menggunakan bahasa Inggris bahkan dalam dunia pendidikan telah menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi. Demikian diungkapkan Prof.Dr.S.Mohanraj sebagai salah satu keynote speaker dari The English and Foreign Language University, India) dalam kuliah umum di ICEL 2013 yang membahas mengenai pentingnya bahasa inggris dalam bidang pendidikan khususnya dinegara-negara maju. “Why english? Because, English is language across curriculum, language of empowerment, language with large vocabulary,” jelasnya (29/1).
Diungkapkan Mohanraj, penggunaan bahasa Inggris kian meluas bukan sekedar didunia pendidikan akan tetapi dalam dunia kerja bahasa Inggris amat dibutuhkan. Maka dari itu, penggunaan bahasa Inggris harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, dalam berbagai aktifitas sehingga kita semakin fasih dalam penggunaan bahasa Inggris. Mohanraj juga sangat mengapresiasi sekali acara ICEL yang dihelat oleh UBL karena merupakan sarana yang baik bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuannya dalam ketrampilannya berbahasa Inggris.
Dalam akhir kuliah umum yang disampaikan Mohanraj, pendidikan dan bahasa tidak bisa dipisahkan.Lantaran bagai koin yang memiliki 2 sisi saling melengkapi. Selain itu beberapa keynote speaker dari luar negeri juga tampil memukau dalam acara ICEL 2013 diantarnya Dr. Mohamad S. Nordin (Malaysia), Prof. Dr. Garry Hoban (Australia), Prof. Dr. Nuraihan Mat Daud (Malaysia), Prof. Jayashree Mohanraj (India).
ICEL 2013 ini merupakan konferensi internasional pendidikan dan bahasa yang pertama kali diadakan di lampung. ICEL yang ke dua akan diadakan pada tahun 2014. (rep: ayu)
Sumber :
http://rotasinews.com/pentingnya-penguasaan-bahasa-inggris-dalam-dunia-pendidikan/

Surat Bisnis

Posted: April 27, 2013 in Uncategorized

1. Surat bisnis penagihan

2354 Front Street

Jakarta , CA 67567
march 10, 20013
Ms. Betty Johnson

Accounts Payable

The Cake Store

Plaza Kita

Industrial Point, CA 67645

Dear Ms. andre:
It has come to my attention that your company, The Cake Store has been late with paying their invoices for the past three months.

In order to encourage our customers to pay for their invoices before the due date, we have implemented a discount model where we’ll give you 2% off your invoice if you pay us within 10 days of receiving the invoice.

I hope that everything is going well for you and your company. You are one of our biggest customers, and we appreciate your business. If you have any questions, feel free to contact me at (777) 555-7777.

Sincerely,

Signature
Sifa Fauziah

2. Surat Bisnis Penawaran Kerja Sama

KITA, PT
Jl. Kemang No 111 Depok
Central Java
Tel: 021-7777777

March 10th 2013

The Vice President,
Overseas Purchase Dept.,
LOGO Garden Center
Andre.,
New York, U.S.A

Dear Sir,
We thank you for your interest with my furniture products which shown in your email dated MaRCH 5th 2013.
We have a vast variety of garden furniture and we can undertake making furnitures of your good choice with you company brand.
We earnestly feel that it shall be good for both the companies if you or any authorised person from your Purchase Dept visit our factory for an on-the-spot assessment.
We shall be glad to receive him to view our products and production method. This will enable him to order appropriately.

Yours faithfully,

Sifa Fauziah
Overseas Manager

NOUN CLAUSSE

Posted: Maret 24, 2013 in Uncategorized

NOUN CLAUSE
Noun cluases adalah sebuah kalimat yang bergantung pada kalimat yang lain.
Noun clauses tidak dapat berdiri sendiri karena dia belum memiliki makna yang lengkap atau biasa dikatakan dependent clause. Ada beberapa macam kata yang biasa dipakai pada noun clauses seperti :
when
why
whom
where
how
what
whose
dan which
noun clause adalah klausa yang berfungsi sebagai kata benda. Karena fungsinya sebagai kata benda, maka noun clause dapat menempati posisi sebagai berikut:
1. Subject of the sentence (subject of a sentence)
2. Object of transitive verbs (object of a transitive verb)
3. Object of a preposition (object of a preposition)
4. Complement (complement)
5. Giving additional information (noun in apposition)
Nah contoh dari noun clause adalah seperti ini:
1. I know when she eats
when she eats adalah noun clauses
Nah tentu noun clause tidak dapat berdiri sendiri sangat tidak mungkin jika kita hanya membuat kalimat when she eats tentu dia tidak akan memiliki makna yang jelas. berikut ada beberapa contoh dimana kita dapat menggunakan noun clauses untuk bertanya:
1. what did she make? -> Can you tell me what she made
2. Why was Andre sick? -> I don’t know why Andre was sick
3. Where does sun rise? -> Do you know where sun rises
4. What time is it? -> Would you like to tell me what time it is
5. when is Ana going to marry -> Do you know when Ana is going to marry
Nah itulah beberapa dari contoh noun clauses sudah mengerti bukan, kalau belum coba lihat kembali dan lihat letak perubahan yang terjadi pada kalimat pertanyaan dengan kalimat noun clauses. ingat jangan membuat atau mengulang kembali kata dari pertanyaan misalnya seperti contoh :
1. what did she make? -> Can you tell me what did she make ini adalah penggunaan yang salah.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh di bawah ini. Noun clause sebagai subyek kalimat :
1. What you said does not convince me at all.
2. How he Becomes so rich makes people curious.
3. What the salesman has said is untrue.
4. That the world is round is a fact.
Noun clause as object of transitive verbs, example :
1. I know what you mean.
2. I do not understand what he is talking about.
3. He said That his son would study in Australia.
Verbs that can be followed in this case the noun clause, That clause include:
1. admit: to admit
2. realize: to realize
3. announce: announce
4. recommend: advocate
5. believe: believe
6. remember: remember
7. deny: deny
8. reveal: states, revealed
9. expect: expect
10. say: say
11. find: find
12. see: see
13. forget: forget
14. stipulate: set
15. Hear: hear
16. suggest: advocate
17. inform: inform
18. suppose: assumed
19. know: know, know
20. think: think, argue
21. promise: promise
22. Understand: to understand
23. propose: suggest
24. wish: wish, wishing
Noun clauses as objects of prepositions, example :
1. Please listen to what your teacher is saying.
2. Budi pays full attention to how the native speaker is pronouncing the Home word.
3. Be careful of what you’re doing.
Noun clause as pelegkap. Example :
1. The good news Is that the culprit has been put into the jail.
2. This is what I want.
3. That is what you need.
Noun clause as a noun in apposition, example :
1. The idea That people can live without oxygen is unreasonable.
2. The fact That always comes late Rudi does not surprise me.

The Twilight Saga: Breaking Dawn – Part 2

The Twilight Saga: Breaking Dawn – Part 2 (atau disebut juga dengan Breaking Dawn – Part 2) adalah sebuah film roman fantasi yang disutradarai oleh Bill Condon dan diangkat dari novel laris Breaking Dawn karangan Stephenie Meyer. Film ini merupakan bagian kedua dari film terakhir seri The Twilight Saga, yang di pecah menjadi dua film karena alasan skenario dan komersil. Ketiga karakter utamanya, Kristen Stewart, Robert Pattinson, dan Taylor Lautner, kembali berperan dalam film ini. Karakter baru diantaranya adalah Mackenzie Foy, yang memerankan Renesmee, putri Edward dan Bella. Breaking Dawn Part 2 dirilis pada tanggal 16 November 2012, dan dirilis oleh Lionsgate di Amerika Serikat setelah perusahaan tersebut bergabung dengan Summit Entertainment, pemegang hak produksi dari film-film sebelumnya.

 

Plot

Informasi lebih lanjut: The Twilight Saga: Breaking Dawn – Part 1

 

Bella telah menjelma menjadi Vampir yang sangat cantik dan sangat kuat. Sebagai seorang vampir baru, Bella seharusnya sangat haus darah. Namun secara menakjubkan dia dengan cepat mampu mengontrol ‘insting barunya’ tersebut. Bella sempat mengamuk dan menyerang Jacob ketika tahu sahabatnya tersebut meng-imprint Renesmee, namun Edward dan Seth berhasil menenangkannya.

Bella sangat ingin bertemu dengan Charlie –ayahnya– namun merasa bingung menjelaskan kepada Charlie mengenai perubahan yang terjadi pada dirinya. Mengetahui hal itu, Jacob mengambil inisiatif untuk membuka rahasia ‘dunia lain’ yang melibatkan Bella. Dengan sengaja dia berubah menjai serigala di depan Charlie, Jacob juga menjelaskan bahwa Bella juga telah mengalami “perubahan yang tidak biasa” dengan menjadi Vampir. Dalam kunjungannya saat menjenguk Bella, Charlie terpesona melihat Renesmee –cucunya yang merupakan bayi setengah Vampir.

Renesmee tumbuh dengan pesat, dalam beberapa minggu dia telah bisa bicara dan mampu berjalan serta berburu. Saat Bella dan Jacob membawanya berburu, seorang Vampir dari klan Denali melihat Renesmee dan menganggapnya sebagai immortal child. Dengan kemampuannya, Alice ‘melihat’ Irina mengadukan keberadaan Renesmee kepada Volturi. Bagi Volturi, immortal child adalah kejahatan besar di kalangan Vampir. Alice menduga hal itu akan dijadikan alasan oleh Volturi untuk datang dan menghancurkan keluarga Cullen. Tak lama kemudian, Alice dan Jasper menghilang.

Keluarga Cullen memanggil keluarga Vampir lain untuk menjadi saksi bahwa Renesmee bukanlah immortal child, melainkan manusia setengah vampir. Mereka berharap hal ini dapat membuat Volturi mengerti dan membatalkan keputusannya untuk menyerang keluarga Cullen. Namun sebagai antisipasi jika Volturi tetap berkeras melakukan konfrontasi, mereka berlatih untuk menghadapi pasukan Volturi yang terdiri atas vampir-vampir tangguh. Saat berlatih itulah Bella menyadari bahwa dia bisa menggunakan kekuatannya sebagai tameng untuk melindungi teman-temannya yang lain.

Saat dua kubu telah saling berhadap-hadapan, Volturi akhirnya menyadari bahwa Irene telah memberikan informasi yang salah pada mereka mengenai Renesmee. Hal ini membuat Irina langsung dieksekusi saat itu juga. Namun keluarga Cullen belum bisa bernafas lega. Volturi masih belum memutuskan apakah keberadaan manusia setengah vampir bisa membahayakan kerahasiaan dunia vampir dari dari manusia atau tidak. Saat itulah muncul Alice dan Jasper membawa seorang manusia setengah vampir bernama Nahuel yang membuktikan bahwa keberadaan manusia setengah vampir tidak membahayakan dunia vampir.

Melihat bukti yang diberikan oleh Nahuel serta menyadari hebatnya kekuatan perisai yang Bella miliki, akhirnya Volturi memutuskan untuk pergi dan pertempuran besar pun akhirnya dapat dicegah.

Namun, Irina, seorang anggota keluarga vampir Denali, salah mengidentifikasi Renesmee dengan menganggapnya sebagai anak imortal, yaitu bayi manusia yang telah digigit dan berubah menjadi vampir, yang mana hal ini dianggap tabu dalam dunia Vampir. Irina melaporkan keluarga Cullen pada Volturi di Italia, sekaligus membalaskan dendam atas kematian pasangannya, Laurent, yang dibunuh oleh gerombolan werewolf Quileute.

 

Dalam upaya terakhir untuk bertahan hidup dan juga menyelamatkan Renesmee, keluarga Cullen mulai mengumpulkan klan vampir-vampir asing dan nomaden untuk memberikan kesaksian dan membela mereka dalam melawan Volturi. Klan-klan ini diantaranya keluarga Denali, vampir dari Amazon, Mesir, Irlandia, dan jugga vampir-vampir nomaden Eropa dan Amerika lainnya. Bersama sekutu mereka, keluarga Cullen dan kawanan werewolf sekali lagi berdiri bersama-sama untuk membela seorang anak yang sama-sama berarti bagi mereka.

 

puisi

Posted: Januari 29, 2013 in Uncategorized

Kasih Untukmu Sahabat

Ku pendam semua rasaku padamu
Ku tinggalkan semua kenanganku bersamamu
Ku termenung memandang dirimu
Tapi ku sadar bahwa semua itu hanya mimpiku bersamamu

Hanya untuk sahabat, ku rela meninggalkanmu
menjauhimu, dan menghapus semua kenanganmu bersamaku
Tapi mengapa, selalu ada bayangmu
dihatiku, dimimpiku dan didalam diriku

Jarak yang memisahkan kita berdua
Waktu yang selalu berbeda
Cinta yang selalu mencari dimana dia berada
Mengapa kau lebih mencintai dia, menyayangi dia, dan memilih dia
Mungkin kau tak sadar bahwa ada aku yang selalu mencintaimu tuk selamanya.

 

 

 

 

Rindu Untukmu Yang Telah Tiada

 

Aku selalu menantimu di ujung senja
Tak jauh berbeda dari hari hari yang ada
Dimanakah sekarang kau berada
Tanpa kusadari dirimu memang sudah tiada

Dirimu memang sudah tiada
Tapi takkan pernah terganti dengan yang ada
Kehidupan kita memang sudah jauh berbeda
Tapi cinta kitakan selalu ada

Tanah, terdiamlah untuk menjaga perasaan ini
Angin, sampaikanlah rindu dalam hatiku ini
Air, Tenangkanlah kegundahan didalam diri ini
Dan Api semangatkanlah perjalanan hidupku ini

PARAGRAF

Posted: Januari 25, 2013 in Uncategorized

Paragraf atau alinea merupakan sekumpulan kalimat yang saling berkaitan antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Paragraf juga disebut sebagai karangan singkat, karena dalam bentuk inilah penulis menuangkan ide atau pikirannya sehingga membentuk suatu topik atau tema pembicaraan. Dalam 1 paragraf terdapat beberapa bentuk kalimat, kalimat-kalimat itu ialah kalimat pengenal, kalimat utama (kalimat topik), kalimat penjelas, dan kalimat penutup. Kalimat-kalimat ini terangkai menjadi satu kesatuan yang dapat membentuk suatu gagasan. Panjang pendeknya suatu paragraf dapat menjadi penentu seberapa banyak ide pokok paragraf yang dapat diungkapkan.

JENIS KALIMAT

Posted: Januari 25, 2013 in Uncategorized
  1. Kalimat Aktif

Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya melakukan suatu pekerjaan. Biasanya memiliki predikatnya berupa kata kerja berawalan me atau ber. Contoh: Nina menulis surat untuk nenek.

 

  1. Kalimat Pasif

Kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya dikenai pekerjaan. Biasanya memiliki predikat berupa kata kerja berawalan di-. Contoh: Surat untuk nenek ditulis oleh Nina. Cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif: 1. Subjek pada kalimat aktif dijadikan objek pada kalimat pasif. 2. Awalan me- diganti dengan di-. 3. Tambahkan kata oleh di belakang predikat. Contoh: Bapak memancing ikan. (aktif) Ikan dipancing oleh bapak. (pasif)

  1. Jika subjek kalimat aktif berupa kata ganti maka awalan me- pada predikat dihapus, kemudian subjek dan predikat dirapatkan. Contoh: Aku harus memngerjakan PR. (aktif) PR harus kukerjakan. (pasif)

 

  1. Kalimat Langsung

Kalimat langsung adalah kalimat yang secara cermat menirukan ucapan orang. Bagian kutipan dalam kalimat langsung dapat berupa kalimat tanya atau kalimat perintah. Biasanya ditandai dengan tanda petik ( “….” ) Contoh: Ibu berkata, “Anis, jangan bermain-main saja, kamu harus belajar !”

 

  1. Kalimat Tidak Langsung

Kalimat tidak langsung adalah kalimat yang menceritakan kembali ucapan orang lain. Bagian kutipan pada kalimat langsung berubah menjadi kalimat berita. Contoh: Ibu berkata bahwa aku harus rajin belajar.

 

  1. Kalimat Berita

Kalimat berita adalah kalimat yang isinya memberitahukan sesuatu. Umumnya mendorong orang untuk memberikan tanggapan.

Macam-macam kalimat berita :

1. Kalimat berita kepastian Contoh: Nenek akan datang dari Bandung besok pagi.

2. Kalimat berita pengingkaran Contoh: Saya tidak akan datang pada acara ulang tahunmu.

3. Kalimat berita kesangsian Contoh: Bapak mungkin akan tiba besok pagi.

4. Kalimat berita bentuk lainnya Contoh: Kami tidak tahu mengapa dia datang terlambat.

 

  1. Kalimat Perintah

Kalimat perintah adalah kalimat yang bertujuan memberikan perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu. Biasanya diakhiri dengan tanda seru (!). Dalam bentuk lisan, kalimat perintah ditandai dengan intonasi tinggi.

Macam-macam kalimat perintah :

1. Kalimat perintah biasa, ditandai dengan partikel lah. Contoh : Gantilah bajumu !

2. Kalimat larangan, ditandai dengan penggunaan kata jangan. Contoh Jangan membuang sampah sembarangan !

3. Kalimat ajakan, ditandai dengan kata mohon, tolong, silahkan. Contoh : Tolong temani nenekmu di rumah !

 

  1. Kalimat Efektif

Kalimat efektif memiliki syarat: 1. Secara tepat mewakili gagasan penulis atau pembicaranya. 2. Menimbulkan gambaran yang sama antara penulis dengan pembaca atau pembicara dengan pendengar. Ciri-ciri: 1. Memiliki kesatuan gagasan atau ide pokok 2. Menggunakan kata atau frase imbuhan yang memiliki kesamaan. 3. Tidak menggunakan kata-kata yang tidak perlu. 4. Memberikan penekanan pada bagian-bagian yang penting.

 

  1. Kalimat Tunggal

Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri dari inti kalimat atau satu kalimat. Inti kalimat dibentuk oleh subjek dan predikat Jenis-jenis kalimat tunggal:

1. Kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda. Contoh: Saya siswa kelas VI.

2. Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja. Contoh: Adik bernyanyi.

Perluasan kalimat tunggal dilakukan dengan menambah unsur baru yang disebut keterangan Dapat berupa keterangan tempat, keterangan cara, maupun keterangan waktu.

Contoh: Saya siswa kelas VI di SD Negeri Merdeka. Adik bernyanyi dengan sangat merdu.s